Pernahkah anda jengkel karena SMS yang anda kirim sampainya lama banget?
Pernahkah anda menelepon kolega anda tetapi sampai men dial nomor beberapa kali panggilan anda sedang sambung?
Atau sampai kejadian nomor telepon anda tidak bisa dihubungi?
Atau anda menelepon Costumer Service Agent Operator seluler anda tetapi tidak mendapatkan pelayanan semestinya?
Penerapan Service Level Agreement di industri telekomunikasi seluler merupakan sesuatu yang urgent (merupakan keperluan yang mendesak). Komunikasi adalah kebutuhan masyarakat yang sangat penting. Sayangnya SLA –selanjutnya saya gunakan untuk menyingkat Service Level Agreement– belumlah diatur secara rinci dalam industri seluler Indonesia.
Ketika wacana ini mulai digulirkan ternyata tanggapan miring malah datangnya dari para penyelenggara Operator Seluler dengan alasanya sendiri seperti SLA akan menyebabkan naiknya harga ritel tarif seluler eksisting, kondisi geografis Indonesia yang luas dan berpulau pulau, fasilitas dan sarana transportasi yang terbatas, demografi penduduk yang tersebar dan lain lain. Mungkin Operator berfikir bahwa keberadaan SLA akan mengancam revenue mereka.
Ada Operator yang mengatakan bahwa sebaknya SLA mulai diterapkan dikota kota besar di Pulau jawa baru kemudian diperluas dan menerahkan penilaian kepada pelanggan sehingga apabila pelanggan (masyarakat) tidak puas dengan kualitas salah satu operator maka akan berpindah menjadi pelanggan Operator Seluler yang menurut mereka lebih baik.
[ Kalau cara berpikirnya seperti ini bukankah kontradiktif dengan program pemerintah untuk memperbaiki data kepemilikan nomor seluler dan mengurangi churn (nomor sekali pakai) dan merupakan pemborosan terhadap sumber daya nomor yang terbatas ]
Menurut saya, ide untuk menyerahkan kualitas suatu Operator Seluler kepada pasar merupakan pilihan yang perlu dikaji lebih lanjut. Berlangganan Operator Seluler tidak bisa disamakan dengan berlangganan beras atau makanan, kita tidak bisa dengan mudah berganti nomor seperti halnya kita membeli beras ke toko yang berbeda ketika mendapai toko langganan kita tidak menyediakan kuatlitas yang diinginkan.
Menurut Saya nomor telepon merupakan identitas sekaligus investasi. Misalkan saja nomor anda sudah menyebar ke seluruh keluarga dan kolega anda serta rekan rekan bisnis anda, kemudian nomor anda tiba tiba semaput sampaiberhari hari seperti yang terjadi pada ribuan pelanggan XL beberapa minggu yang lalu [ berita di detikinet.com]. Bisa dibayangkan berapa kerugian yang timbul sebagai akibatnya dan kompensasi apa yang bisa diberikan oleh XL. Atau misalkan dalam keadaan darurat kemudian anda gagal mengubungi keluarga atau Rumah Sakit sehingga keselamatan tidak tertolong. Apakah dengan secara tiba tiba beganti kartu Selluler permasalahan bisa terselesaikan? Tidak Ya
Dampak lain dari tingginya angka churn bisa anda baca dariposting saya terdahulu …
Setelah kurang lebih 13 Tahun beroperasinya Telepon Seluler di INdonesi suadah sepantasnya masyarakat semakin kritis dan pemerintah memainkan peranya sebagai regulator dalam industri ini. Service Level Agreement akan memberikan iklim kepastian dan keberpihakan kepada masyarakat banyak dan pelanggan.
S L A menurut saya tidak hanya mencantumkan kategori apasaja yang kualitas standardnya diatur melainkan juga termasuk ganti rugi yang harus diberikan operator kepada pelanggan apabila memang terbukti menimbulkan kerugian. Kemudian sanksi apa saja yang selayaknya diterapkan kepada Operator Seluler yang tidak mampu memenuhi Service Level Agreement.
Bagaimana pendapat Anda dengan kualitas dan pelayan Operator Seluler saat ini?
Setuju banget, saya pake mentari ngadat mulu, bisa ngenet subuh2, kalo ngga subuh, alamaaak loadingnya lama banget,